Keadilan. Ketiga,Amarma’rufnahimunkar.Keempat, al-Hurriyah (kemerdekaan). Kelima, al-Musawwa
(persamaan). Keenam, al-Ta’awun (tolong menolong) dan ketujuh, al-Tasamuh
(Toleransi). Jadi, keadilan merupakan salah satu prinsip dalam hukum Islam.
Kata adil bisa diartikan dengan melakukan atau
menetapkan sesuatu secara seimbang dan lurus (sesuai aturan), atau sesuatu yang
sesuai dengan hati nurani atau jiwa yang merupakan kebenaran bukan dosa
(kesalahan). Dari pengertian ini bisa dipahami bahwa keadilan itu
mengisyaratkan adanya keseimbangan, kesamaandankebenaran.
Hukum Islam ataupun syari’ah adalah merupakan
sistem Ilahi yang dirancang untuk menuntun umat manusia menuju kepada jalan
kedamaian dan kebahagiaan baik didunia maupun di akhirat kelak. Rahmat Tuhan
berupa kedamaian dan kebahagiaan tersebut adalahmerupakanintisyari’ah.Intisyari’ah
ini tidak akan terwujud apabila prinsip keadilan dalam hidup ini tidak
dilaksanakan.
Berlaku adil adalah
salah satu prinsip Islam yang dijelaskan dalam berbagai nash ayat maupun
hadits. Prinsip ini benar-benar merupakan akhlak mulia yang sangat ditekankan
dalam syari’at Islam, sehingga wajar kalau tuntunan dan aturan agama semuanya
dibangun di atas dasar keadilan dan seluruh lapisan manusia diperintah untuk
berlaku adil. Keadilan
bukanlah sesuatu yang hanya didengungkan lewatomongan. Tetapirealisasinya
Allah ‘Azza wa Jalla berfirman,
“Sesungguhnya
Allah menyuruh (kalian) berlaku adil, berbuat kebajikan dan memberi kepada kaum
kerabat. Dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan.
Dia memberi pengajaran kepada kalian agar kalian dapat mengambil pelajaran.” (QS. An-Nahl : 90)
“Sesungguhnya
Allah menyuruh kalian menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan
(menyuruh kalian) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu
menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang
sebaik-baiknya kepada kalian. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mendengar lagi
Maha Melihat.” (QS. An-Nisâ` :
58)
Dan Al-Qur`an Al-Karîm adalah lambang keadilan,
“Telah
sempurnalah kalimat Rabb-mu (Al-Qur`an), sebagai kalimat yang benar dan adil.
Tidak ada yang dapat merobah-robah kalimat-kalimat-Nya dan Dia-lah yang Maha
Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS.
Al-An’âm : 115)
Dan Allah Ahkamul Hâkimîn memerintah untuk
berlaku adil secara mutlak,
“Dan
apabila kamu berkata, maka hendaklah kamu berlaku adil kendatipun dia adalah
kerabat(mu).” (QS. Al-An’âm :
152)
“Wahai
orang-orang yang beriman, jadilah kalian orang yang benar-benar penegak
keadilan, menjadi saksi karena Allah, biarpun terhadap diri kalian sendiri atau
ibu bapak dan kaum kerabat kalian. Jika ia kaya ataupun miskin, maka Allah
lebih tahu kemaslahatannya. Maka janganlah kalian mengikuti hawa nafsu karena
ingin menyimpang dari kebenaran. Dan jika kalian memutar balikkan (kata-kata)
atau enggan menjadi saksi, maka sesungguhnya Allah adalah Maha Mengetahui
segala apa yang kamu kerjaan.” (QS.
An-Nisâ` : 135)
Dan Rabbul ‘Izzah tetap memerintahkan untuk
berlaku adil walaupun terhadap musuh sendiri,
“Hai
orang-orang yang beriman, hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu
menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah
sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku
tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. Dan
bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu
kerjakan.” (QS. Al-Mâ`idah
: 8)
Dan Allah memuji
orang-orang yang berlaku adil,
“Dan di antara orang-orang yang Kami
ciptakan ada umat yang memberi petunjuk dengan hak, dan dengan yang hak itu (pula)
mereka menjalankan keadilan.” (QS. Al-A’râf : 181)
Dan Nabi-Nya telah
diperintah untuk menyatakan,
“Dan aku diperintahkan
supaya berlaku adil di antara kalian.” (QS. Asy-Syûr
Tidak ada komentar:
Posting Komentar