1. STRATIFIKASI SOSIAL
a) Pengertian Stratifikasi Sosial
Dalam ilmu sosiologi pelapisan social dalam masyarakat lebih dikenal dengan
istilah stratifikasi sosial. Kata stratifikasi sosial berasal dari bahasa
latin, yakni stratum yang berarti tingkatan dan socius yang
berarti teman atau masyarakat. Secara harfiah stratifikasi berarti tingkatan
yang ada dalam masyarakat. Berikut ini pendapat para ahli mengenai pengertian
pelapisan sosial.
- Pitirim A. Sorokin (1959), Bahwa social stratification is permanent characteristic of any organized social group, yang artinya stratifikasi sosial merupakan ciri yang tetap pada setiap kelompok sosial yang teratur. Lebih lanjut beliau mengatakan bahwa stratifikasi sosial merupakan pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat.
- Paul B. Horton dan Chester L. hunt, stratifikasi sosial berarti sistem perbedaan status yang berlaku dalam suatu masyarakat.
- Robert M.Z. Lawang, stratifikasi sosial adalah penggolongan orang-orang yang termasuk dalam suatu sistem sosial tertentu ke dalam lapisan-lapisan hierarki menurut dimensi kekuasaan, privilese dan prestise.
- Bruce J. Cohen, stratifikasi sosial adalah sistem yang menempatkan seseorang sesuai dengan kualitas yang dimiliki dan menempatkan mereka pada kelas sosial yang sesuai.
- Astried S. Susanto, stratifikasi sosial adalah hasil kebiasaan hubungan antar manusia secara teratur dan tersusun sehingga setiap orang, setiap saat mempunyai situasi yang menentukan hubungannya dengan orang secara vertikal maupun horizontal dalam masyarakat.
Dari definisi-definisi di atas dapat disimpulkan bawha sertifikasi
sosial adalah pembedaan masyarakat ke dalam kelas-kelas secara
vertikal, yang diwujudkan dengan adanya tingkatan masyarakat dari yang paling
tinggi ke paling rendah.
Stratifikasi sosial (pelapisan sosial) sudah mulai dikenal sejak manusia
menjalin kehidupan bersama. Terbentuknya pelapisan sosial merupakan hasil dari
kebiasaan manusia berhubungan antara satu dengan yang lain secara teratur dan
tersusun, baik secara perorangan maupun kelompok. Akan tetapi, apapun dan
bagaimanapun wujudnya kehidupan bersama membutuhkan penataan atau organisasi.
Dalam rangka penataan kehidupan inilah akhirnya terbetuk masih sedikit dan
terbatas, sedangkan masyarakat modern memiliki pelapisan sosial yang kompleks
dan tajam perbedaannya.
b. Dasar Stratifikasi Sosial
Stratifikasi sosial akan selalu ditemukan dalam masyarakat selama di dalam
tersebut terdapat sesuai yang dihargai.
Seseorang yang banyak memiliki sesuatu yang dihargai akan dianggap sebagai
orang yang menduduki pelapisan atas. Sebaliknya mereka yang hanya sedikit
memiliki atau bahkan sama sekali tidak memiliki sesuatu yang dapat dihargai
tersebut, mereka akan dianggap oleh masyarakat sebagai orang-orang yang
menempati pelapisan bawah atau kedudukan rendah.
Adapun dasar atau ukuran yang bisa dipakai untuk menggolongkan anggota
masyarakat ke dalam suatu pelapisan sosial adalah sebagai berikut.
v Ukuran kekayaan, seseorang yang
memiliki kekayaan peling banyak akan menempati pelapisan paling atas. Kekayaan
tersebut misalnya dapat dilihat dari bentuk rumah, mobil pribadinya, cara
berpakaian serta jenis bahan yang dipakai, dan kebiasaan atau cara berbelanja.
v Ukuran kekuasaan, seseorang yang
memiliki kekuasaan atau mempunyai wewenang terbesar akan menempati pelapisan
yang tertinggi dalam pelapisan sosial masyarakat yang bersangkutan.
v Ukuran kehormatan, orang yang
dihormati dan disegani akan mendapatkan tempat pelapisan yang tinggi dan ini
biasanya terdapat pada masyarakat yang masih tradisional. Misalnya, orang tua
yang dianggap berjasa dalam masyarakat atau kelompoknya. Ukuran kehormatan
biasanya lepas dari ukuran-ukuran kekayaan dan kekuasaan.
v Ukuran ilmu pengetahuan, digunakan
sebagai salah satu faktor atau dasar pembentukan pelapisan sosial didalam
masyarakat yang menghargai ilmu pengetahuan.
Keempat ukuran diatas bukanlah bersifat limitif, artinya ada ukuran lain
yang dapat dipergunakan dalam kriteria penggolongan pelapisan sosial dalam
masyarakat, namun ukuran di ataslah yang paling banyak digunakan sebagai dasar
pembentuk pelapis sosial.
c. Unsur-Unsur
Stratifikasi Sosial
Berbicara mengenai stratifikasi sosial tidak akan lepas dari unsur-unsur
yang terdapat didalamnya. Adapun unsur-unsur stratifikasi sosial adalah sebagai
berikut.
1)
Status atau Kedudukan
Paul B. Horton mendefinisikan status atau kedudukan sebagai suatu posisi
seseorang dalam suatu kelompok sosial. Umunya terdapat tiga macam cara
memperoleh status/kedudukan dalam masyarakat, yaitu sebagai berikut.
a) Ascribed status, merupakan kedudukan yang
diperoleh sesorang melalui kelahiran. Misalnya, kedudukan anak bangsawan
diperoleh karena ia dilahirkan dari orang tua yang yang berdarah bangsawan.
b) Achieved status, merupakan status atau kedudukan
seseorang yang diperoleh melalui usaha-usaha yang disengaja. Misalnya, setiap
orang bisa menjadi dokter, asal dia memenuhi persyaratan untuk menjadi dokter.
c) Assigned status, merupakan status atau
kedudukan yang diberikan. Misalnya, gelar kehormatan yang diberikan kepada
seseorang karena dianggap berjasa.
2)
Peranan
Dalam setiap peranan akan terdapat suatu perangkat peran (role set) yang
menunjukkan bahwa dalam suatu status tidak hanya mempunyai satu peran tunggal,
tetapi hanya sejumlah peran yang saling berhubungan. Misalnya, seorang anak
juga seorang mahasiswa dan dia seorang teman, seorang seorang ketua MAPA, dan
masih banyak perangkat peran lainnya yang ia sandang.
Selai terdapat perangkat peran terdapat pula perilaku peran, yaitu perilaku
yang sesungguhnya dari orang yang melalukan suatu peranan. Perilaku peran
terkadang berbeda dari perilaku yang diharapka. Misalnya, masyarakat
mengarapkan seorang dokter bersikap baik dan ramah saat memeriksa pasien, namun
adapula dokter bersikap tidak demikian. Menurut Soerjono Soekanto dalam
peranan setidaknya mencakup tiga hal, yaitu sebagai berikut.
a) Peranan
meliputi norma-norma yang dihubungkan dengan posisi atau tempat seseorang dalam
masyarakat.
b) Peran
sebagai konsep mengenai apa yang dapat dilakukan oleh individu dalam masyarakat
sebagai organisasi.
c)
Peranan juga dapat dikatakan sebagai perilaku individu yang penting bagi
struktur sosial masyarakat.
d) Sifat Stratifikasi Sosial
Dilihat dari sifatnya, stratifikasi sosial dapat dibedakan menjadi dua
macam, yaitu bersifat tertutup dan bersifat terbuka.
v
Stratifikasi Sosial Tertutup
Stratifikasi sosial tertutup (closed social stratification), membatasi
kemungkinan seseorang untuk pindah dari satu lapisanyang lain, baik lapisan
atas maupun lapisan bawah. Dalam sistem pelapisan yang demikian satu-satunya
jalan untuk masuk menjadi anggota atau warga suatu pelapisan tertentu hanyalah
melalui kelahiran. Sebagai contoh pelapisan masyarakat berkasta, pada
masyarakat dengan sistem feodal atau pada masyarakat yang masih menggunakan
kriteria ras (penggolongan manusia atas dasar ciri-ciri tubuh yang yang nampak
dari luar) sebagai dasar pelapis sosialnya.
Agar memperoleh pengertian yang jelas mengenai sistem stratifikasi sosial
yang bersifat tertutup, berikut ini dikemukakan ciri-ciri masyarakat India.
- Keanggotaannya diperoleh melalui warisan dan kelahiran sehingga seseorang secara otomatis dan dengan sendirinya memiliki kedudukan seperti yang dimiliki oleh orang tuanya.
- Keanggotaannya berlaku seumur hidup. Oleh karena itu, seseorang tidak mungkin mengubah kedudukannya, kecuali apabila ia dikeluarkan atau dikucilkan dari kastanya.
- Perkawinannya bersifat endogami, artinya seseorang hanya hanya dapat mengambil suami atau istri dari orang sekasta.
- Hubungan dengan kelompok-kelompok sosial (kasta) lain sangat terbatas.
- Kesadaran dan kesatuan suatu kasta, indetifikasi anggota kepada kastanya, penyesuaian diri yang ketat terhadap norma-norma kasta, dan sebagainya.
- Kasta terikat oleh kedudukan yang secara tradisional telah ditentukan.
- Prestise suatu kasta benar-benar diperhatikan.
Agar lebih jelas perhatikan bagan di bawah ini.
Stratifikasi Sosial Tertutup
Pada pelapisan sosial tertutup tampak jelas mobilitas social sangat
terbatas atau bahkan tidak ada.
v
Stratifikasi Sosial Terbuka
Pada sistem stratifikasi sosial terbuka (open social stratification),
setiap anggota masyarakat mempunyai kesempatan untuk naik ke pelapisan yang
lebih tinggi kerena kemampuan dan kecakapannya sendiri atau turun ke pelapisan
yang lebih rendah bagi mereka yang tidak cakap dan tidak beruntung. Pada
umumnya jenis pelapisan sosial yang terbuka lebih banyak memberikan rangsangan
untuk maju dan berkembang kepada setiap anggota masyarakat. Contoh pelapisan
yang telah mengalami gelombang modernisasi.
Berikut ini bagan yang dapat menggambarkan sifat stratifikasi sosial
terbuka.
Stratifikasi Sosial Terbuka
Pada stratifikasi sosial terbuka terdapat kemungkinan yang lebih besar
untuk mengadakan mobilitas (vertical dan horizontal).
v
Stratifikasi Sosial Campuran
Dalam kenyataan sehari-hari pelapis sosial dalam masyarakat tidak selalu
bersifat tertutup dan terbuka. Melainkan juga bersifat campuran antara
keduanya, artinya ada kemungkinan di dalam suatu masyarakat terdapat
unsur-unsur dari gabungan kedua sifat pelapis sosial. Misalnya, dalam bidang
ekonomi menggunakan pelapis sosial yang bersifat terbuka, sedangkan pada bidang
lain seperti penggunaan kasta bersifat tertutup. Sebagai contoh pada sistem
kehidupan masyarakat Bali, walaupun secara budaya masyarakatnya terbagi dalam
empat kasta yakni Brahmana, Satria, Waisya dan Sudra (Koentjaraningrat 1992 :
1996), tetapi secara ekonomi sistem pelapisan sosial lebih bersifat terbuka
karena setiap orang tanpa memandang kelas atau kastanya dapat mencapai
kedudukan yang lebih tinggi berdasarkan kemampuan dan kecakapannya
masing-masing. Pengusaha sukses dan terpandang dalam masyarakat bila ia
memiliki kemampuan berdagang yang baik.
Pelapisan Sosial Campuran
(sumber gambar : Soejono, Sosiologi Suatu Pengantar, Edisi Baru Ketiga,
Rajawali Pers, Jakarta, 1990 hlm. 259)
Pada pelapisan campuran terlihat bahwa mobilitas vertikal hanya terjadi
pada golongan yang sama.
e. Kelas dan
Golongan dalam Stratifikasi Sosial
Stratifikasi sosial erat kaitannya dengan pembagian kelas dan golongan.
Paul B. Horton dan Chaster L. Hunt mendefinisikan kelas sosial sebagai suatu
lapisan orang-orang yang berkedudukan sama dalam suatu status sosial.
Pembagian kelas dan golongan umumnya berdasarkan kriteria ekonomi, sosial
ataupun politik.
1. 1. Kriteria Ekonomi
Stratifikasi ekonomi akan membedakan warga masyarakat menurut penguasaan
dan pemilikan materi. Kriteria ekonomi selalu berkaitan dengan aktivitas
pekerjaan, kepemilikan atau kedua-duanya. Dengan kata lain, pendapatan,
kekayaan, dan pekerjaan akan membagi anggota masyarakat ke dalam beberapa
stratifikasi sosial atau kelas ekonomi.
Setiap stratifikasi dalam stratifikasi ekonomi disebut kelas ekonomi atau
sering disebut kelas saja, sehingga para warga masyarakat atau penduduk dapat
digolongkan ke dalam beberapa kelas ekonomi. Istilah kelas ekonomi mempunyai
arti relatif sama dengan istilah kelas sosial, hanya saja istilah kelas sosial
lebih banyak dipakai untuk menujuk stratifikasi sosial yang didasarkan atas
kriteria sosial, seperti pendidikan atau pekerjaan. Tetapi kadang-kadang kelas
sosial diartikan sebagai semua orang yang sadar akan kedudukannya di dalam
suatu pelapisan tanpa membedakan apakah dasar pelapisan itu uang, kepemilikan,
pekerjaan, kekuasaan atau yang lain.
Dilihat dari kriteria ekonomi secara garis besar terdapat tiga kelas
sosial, yaitu :
a) Kelas atas (upper class)
b) Kelas menengah (middle class)
c) Kelas bawah (lower class)
Adanya kelas atas, menengah, dan bawah itu dikarenakan dalam masyarakat
terdapat ketidakseimbangan atau ketimpangan (inequality) dalam pembagian
sesuatu yang dihargai yang kemudian menjadi hak dan kewajiban yang dipikul oleh
warga masyarakat. Golongan yang mendapatkan pembagian lebih besar kemudian akan
mendapatkan kedudukan pada pelapisan yang lebih tinggi dan golongan yang
mendapatkan pembagian kecil kan mendapatkan kedudukan yang lebih rendah.
Tiga kelas sosial masing-masing masih dapat dibagi menjadi subkelas
sehingga kalau digambarkan akan menjadi sebagai berikut :
Keterangan:
a) Kelas atas (upper class)
1) Kelas atas atas (Aa)
2) Kelas atas menengah (Am)
3) Kelas atas bawah (Ab)
b) Kelas menengah (middle class)
1) Kelas menengah atas (Ma)
2) Kelas menengah (Mn)
3) Kelas menengah bawah (Mb)
C) Kelas bawah (lower class)
1) Kelas bawah atas (Ba)
2) Kelas bawah menengah (Bm)
3) Kelas bawah bawah (Bb)
Stratifikasi diatas digambarkan berbentuk kerucut, hal ini berkaitan dengan
jumlah warga masyarakat yang dapat digolongkan ke dalam kelas tersebut. Semakin
tinggi kelas, semakin sedikit warga masyarakat yang termasuk didalamnya.
Sebaliknya, semakin rendah kelas semakin banyak warga masyarakat yang dapat
digolongkan di dalamnya. Hal itu tidak hanya berlaku pada stratifikasi atas
dasar kriteria ekonomi saja, melainkan juga pada bentuk-bentuk stratifikasi
yang lain, seperti kriteria sosial dan politik.
2. Kriteria Sosial
Dengan memahami stratifikasi masyarakat berdasarkan kriteria sosial, orang
akan mudah memahami peristiwa atau gejala-gejala yang terjadi di dalam
masyarakat seperti :
a)
Mengapa dikalangan generasi muda terjadi banjir ke perguruan tinggi?
b)
Mengapa pada umumnya orang akan lebih suka pekerjaan dengan tangan bersih atau
menjadi pegawai pemerintah walaupun mempunyai kedudukan atau jabatan yang rendah
dan gaji kecil?
c)
Mengapa rumah yang dahulu cukup berdinding bilik atau papan lamabt laun
mengalami perubahan kemudian mendapatkan dinding batu bata?
Ternyata semua itu berhubungan dengan apa yang disebut prestise atau
gengsi. Suatu pekerjaan bagi seseorang tidak sekedar berhubungan dengan berapa
jumlah uang yang diterimanya sebagai gaji.
Menurut pelapisan yang berdasarkan kriteria sosial, masyarakat akan terdiri
atas beberapa pelapisan atau strata yang disebut dengan kelas sosial, kasta
atau stand. Istilah kelas sosial antara lain digunakan oleh Max
Weber, ia menggunakan istilah yang sama untuk pelapisan atas dasar
kriteria ekonomi maupun sosial. Adapun istilah kasta dipakai untuk menyebut
setiap pelapisan dalam masyarakat berkasta, misalnya pada pelapisan masyarakat
Hindu Bali. Masyarakat Hindu Bali terbagi menjadi empat kasta yaitu Brahmana,
Ksatria, Waisya dan Sudra. Kasta Brahmana, Ksatria dan Waisya disebut triwangsa, sedangkan
kasta Sudra disebut jaba. Seseorang termasuk dalam kasta
yang mana biasanya dapat dilihat dari gelar yang digunakan di awal namanya,
antara lain Ida Bagus dan Ida Ayu untuk gelar Brahmana :
Cokorda, Anak Agung, Dewa, Ngakan, untuk gelar Ksatria :
bagus, I Gusti, dan Gusti untuk Waisya : Pande, Kbon, Pasek
untuk kasta Sudra. Gelar-gelar tersebut diwariskan secara patrilinial(menurut
garis keturunan ayah).
3. Kriteria Politik
Pelapisan dalam masyarakat berdasarkan kriteria politik berarti pembedaan
penduduk atau warga masyarakat menurut pembagian kekuasaan. Sebagai dasar
pembentukan pelapisan sosial, kekuasaan berbeda dari kriteria lain, yaitu
ekonomi dan kedudukan sosial.
Apa yang dimaksud dengan kekuasaan? Kekuasaan merupakan
kemampuan untuk mempengaruhi pihak lain menurut kehendak atau kemauan pemegang
kekuasaa. Apa perbedaan antara kekuasaan dan wewenang? Setiap kemampuan untuk
mempengaruhi pihak lain dinamakan kekuasaan (power), sedangkan wewenangadalah
kekuasaan yang ada pada diri seseorang atau sekelompok orang yang mempunyai
dukungan atau mendapatkan pengakuan dari masyarakat sehingga wewenang merupakan
otoritas atau legalized power. Dengan kata lain, wewenang
atau otoritas adalah hak untuk memengaruhi karena didukung oleh adanya norma
atau peraturan yang menentukan keteraturan dalam masyarakat. Berdasarkan
pengertian tersebut, wewenang harus didukung oleh kekuasaan, sebab jika tidak
wewenang tidak dapat berjalan.
Menurut Mac Iver, ada tiga pola umum sistem stratifikasi kekuasaan atau
piramida kekuasaan, yaitu tipe kasta, olegarkhi, dan demokratis.
a)
Tipe Kasta
Tipe kasta memiliki system stratifikasi kekuasaan dengan garis pemisahan
yang tegas dan kekku. Tipe semacam ini biasanya dijumpai pada masyarakat
berkasta yang hampir tidak dijumpai dalam garis vertikal. Garis pemisah antara
masing-masing pelapisan hampir tidak mungkin ditembus. Pada puncak piramida
kakuasaan duduk penguasa tertinggi, misalnya raja atau maharaja, dengan
lingkungannya yang didukung oleh kaum bangsawan, tentara, dan para pendeta.
Pelapisan kedua huni oleh para petani dan buruh tani, dan pelapisan terendah
terdiri atas para budak.
b)
Tipe Oligarkhi
Tipe oligarkhi memiliki tipe stratifikasi kekuasaan yang menggambarkan
garis pemisah yang sangat tegas diantara strata. Akan tetapt, perbedaan antara
strata satu dengan strata lain tidak begitu mencolok. Walaupun kedudukan para
warga masyarakat masih banyak didasarkan kepada aspek kelahiran (ascribed
starus), akan tetapi individu masih diberikan kesempatan untuk naik ke strata
yang lebih atas. Gambaran tipe tersebut adalah sebagai berikut, Kelas menengah
mempunyai warga paling banyak , seperti industri, perdagangan dan keuangan yang
memegang peranan lebih penting. Ada bermacam-macam cara warga dari strata bawah
naik ke strata yang lebih atas dan juga ada kesempatan bagi warga kelas
menengah untuk menjadi penguasa. Tipe piramida ini dijumpai pada
masyarakat feudal yang telah berkembang. Suatu variasi dari tipe in adalah
stratifikasi yang terdapat pada negara yang berdasarkan pada fasisme atau juga
totaliter. Hanya bedanya untuk yang disebut terakhir, kekuasaan berada ditangan
partai politik.
c)
Tipe Demokratis
Tipe demokratis adalah tipe ketiga yang tampak adanya garis pemisah
antarlapisan yang sifatnya mobil (bergerak). Faktor kelahiran tidak menentukan
kedudukan seseorang, yang terpenting adalah kemampuannya dan kadang-kadang
faktor keberuntungan. Stratifikasi sosial berdasarkan kriteria kekuasaan
sebenarnya tidak selalu digambarkan dengan hierarki atas-bawah, tetapi dapat
pula digambarkan sebagai gejala melingkar menyerupai lingkaran kambium yang
terdiri atas lingkaran dalam, lingkaran tengah dan lingkaran luar.
Lingkaran dalam ditempati oleh mereka yang mempunyai kekuasaan yang lebih
besar daripada mereka yang menempati lingkaran tengah atau lingkaran luar.
Perbedaan lingkaran dalam dan lingkaran di luarnya bukan berarti saling
terpisah satu sama lainnya, tetapi terdapat saling hubungan yang dinyatakan
dengan adanya garis yang tidak terputuskan.
Stratifikasi kekuasaan di lingkungan keraton semua tata nilai yang berlaku
didalamnya dapat digambarkan dengan lingkaran kambium ini. Raja merupakan tokoh
sentral yang penuh dengan kekuasaan dan privilese (hak-hak istimewa). Kekuasaan
dan privilese yang lebih rendah dari yang ada pada raja adalah yang dimiliki
oleh para anggota keluarga raja. Semakin jauh dari lingkaran keluarga raja,
maka semakin berkurang kekuasaan, privilese, maupun prestise (kehormatan) yang
dimiliki oleh seseorang.
Daftar Pustaka
Horton, Paul B. dan Hunt, Chester L. 1999. Sosiologi Jilid I. edisi
keenam. Jakarta : Penerbit Erlangga.
Horton, Paul B. dan Hunt, Chester L. 1999. Sosiologi Jilid II. edisi
keenam. Jakarta : Penerbit Erlangga.
Keesing, Roger M. 1999. Antropologi Budaya – Suatu Perspektif
Kontemporer, Edisi kedua. Jakarta : Penerbit Erlangga.
BY : MERLI ASTARINA
22209082
1EB01
Tidak ada komentar:
Posting Komentar